Selasa, 15 Januari 2013

Perilaku Konsumen Membeli Rumah Secara Kredit


A.         Abstraksi

Seiring berjalannya waktu tingkat pertumbuhan penduduk terus mengalami pelonjakan. Hal ini juga berdampak pada tempat tinggal. Yaitu bahwa kebutuhan tempat tinggalpun akan meningkat. Selanjutnya di satu sisi hal ini akan mengakibatkan naiknya harga dari rumah akan tetapi peningkatan harga tersebut tidak sebanding dengan peningkatan dari jumlah pendapatan konsumen, alias daya beli konsumen. Maka dari itu timbulah yang namanya pembelian secara kredit atau yang lebih di kenal dengan KPR.

Pada dasarnya KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Selanjutnya KPR bisa menjadi hal yang menguntungkan dan di satu sisi nga ribet karena pengurusan surat – suratnya di urus oleh pihak peyelenggara.














B.         Pendahuluan

1. Latar Belakang Masalah

Seiring berjalanya waktu dan bertambahnya populasi manusia maka kebutuhan akan tempat tinggalpun akan meningkat.

Sebagaimana menurut hasil sensus tahun 2010 jumlah penduduk di indonesia sebesar 237,641,326. Hal ini berarti kebutuhan akan tempat tinggal juga cukup tinggi.

Kemudian diantara jumlah penduduk sebesar 237,641,326, tidak semuanya memiliki pendapatan yang cukup untuk membeli rumah secara cash. Maka dari itulah timbul pembelian rumah secara kredit atau yang biasa dikenal dengan KPR (Kredit Perumahan Rakyat) yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui bank – bank baik secara konvensional atau syariah.

Berdasarkan data yang didapat menurut Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI), November 2011 yang terbit Januari 2011 menunjukkan KPR Kelompok BPR terbang tinggi 42,43 persen dari Rp370 miliar per November 2010 menjadi Rp527 miliar per November 2011. Kinerja gemerlap itu disusul KPR Kelompok bank persero yang melesat 29,16 persen dari Rp90,46 triliun menjadi Rp116,84 triliun dan Kelompok bank swasta nasional meningkat 23,76 persen dari Rp118,54 triliun menjadi Rp146,71 triliun.

2. Batasan Masalah

Pada kesempatan kali ini masalah yang di angkat oleh penulis ada dua hal yaitu: apa yang menjadi landasan atau alasan konsumen membeli rumah secara kredit dan apa keuntungan dan hal – hal yang perlu diperhatikan.


3. Tujuan Penulisan

Sejalan dengan masalah yang di angkat oleh penulis, maka tujuan dari penulis melakukan penelitian ada dua hal yaitu untuk mengetahui alasan dari konsumen melakukan pembelian rumah secara kredit dan pada tingkat penghasilan berapakah para konsumen membeli rumah secara kredit.


C.         Tinjauan Pustaka

1.    Pengertian Perilaku Konsumen dan faktor yang memperngaruhinya

Menurut Engel, Blackwell dan Miniard (1990). Perilaku konsumen dapat diartikan “… Those actions directly involved in obtaining, consuming, and disposing of product and services, including the decision processes that precede and follow this actions” (p.3). Menurut Mowen (1995), “ Consumer behavior is defined as the study of the buying units anfd the exchange processes involved in acquiring, consume, disposing of goods, services, experiences and ideas” (p.5).

Menurut Katona (dalam munandar, 2001) memandang perilaku konsumen sebagai cabang ilmu perilaku ekonomika. Menurut Engel (dalam mangkunegara, 2002). Mengemukakan  bahwa perilaku konsumen di definisikan sebagai tindakan – tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh barang – barang jasa ekonomis termasuk pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan – tindakan tersebut. 

     Berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen adalah Menurut Philip Kotler adalah Faktor Budaya, Faktor Sosial, Faktor Pribadi dan Faktor Psikologi sedangkan Menurut James F. Engel – Roger D. Blackwell – Paul W. Miniart dalam Saladin ada tiga yaitu Faktor Lingkungan, Faktor Perbedaan dan Pengaruh Individu, Faktor Psikologis.

2.    Pengertian Kredit

Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia, Kredit adalah cara menjual barang tidak secara tunai. Menurut Raymond P. Kent adalah Sebagai hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban untuk melakukan pembayaran atas permintaan atau pada beberapa waktu mendatang dalam bentuk transfer secara langsung. Sedangkan Menurut Dr. Al – Amien Ahmad Kredit adalah membayar hutang dengan berangsur – angsur pada waktu yang ditentukan.
3.    Kredit Perumahan Rakyat

1.    Pengertian KPR
suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR:
a.    KPR Subsidi
Yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
b.   KPR Non Subsidi
Yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
2.    Persyaratan
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akanmengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
a.  KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
b.Kartu Keluarga
c. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
d.Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
e. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta
f.    SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
g.Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
h.Foto kopi sertifikat (bila jual beli peroranga
i.     Foto kopi IMB

3.    Biaya Proses KPR
Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya : biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
4.    Metode Perhitungan KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :

1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan

5.    Keuntungan
Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan  uang muka.- Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

6.    Hal – hal yang perlu diperhatikan
a.    Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
b.   Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain :
1.    Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dsb.
2.     Prasarana sudah tersedia
3.     Kondisi tanah matang
4.    Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
5.    IMB Induk
c.    Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
d.   Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.


D.         Metodologi Penelitian

Keputusan konsumen untuk melakukan pembelian secara kredit bisa terjadi akibat faktor biaya maupun pengaruh dari penjual.

Pengaruh dari penjual sendiri biasanya terjadi ketika konsumen sudah punya cukup uang untuk melakukan pembelian. Tetapi penjual dengan segala bujuk rayunya mengusahakan konsumen melakukan secara kredit.  Tetapi saya rasa jika yang dimaksud adalah rumah jarang terjadi bahkan mungkin tidak pernah.

Faktor biaya, faktor ini adalah faktor yang menjadi hal utama konsumen melakukan pembelian secara kredit, mengingat kebutuhan akan tempat tinggal memang sangat di butuhkan oleh konsumen. Selain itu ada juga konsumen yang memang tergolong memiliki pendapatan yang cukup untuk melakukan pembelian secara tunai, tetapi memilih kredit karena ada kebutuhan lain yang harus di penuhi

Terkait dengan biaya maka kebanyakan konsumen melakukan pembelian secara kredit adalah konsumen yang tergolong mempunyai pedapatan kelas menengah.



 E. Pembahasan

Rumah memang menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia selain makanan dan pakaian. Tetapi seiring berjalanya waktu harga tanah dan bangunan mengalami peningkatan dan peningkatannya tidak seriring dengan peningkatan pendapatan masyarakat pada umumnya.

Akibat dari hal tersebut maka munculah program KPR. Progam yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui bank – bank dengan tingkat suku bunga rendah. Maupun melalui cara syariah.

Setidaknya yang menjadi alasan terbesar konsumen membeli rumah secara kredit adalah faktor dana yang terbatas, sementara kebutuhan lain yang harus di penuhi juga banyak.

Memang diakui bahwa pembelian secara tunai jauh lebih menguntungkan dan lebih aman di bandingkan secara kredit. Akan tetapi kalau anda memiliki idle cash (dana menganggur), rasio keuangan sehat, memiliki dana darurat dan fungsi proteksi, serta punya portfolio investasi di tempat lain, tentu tidak ada salahnya bagi anda membeli properti secara tunai. Karena tren harga properti secara umum masih akan naik sekitar 15% sampai 20% per tahun.

Jika memiliki uang tunai, namun Anda memilih cara mencicil, harus dipastikan sisa dana menganggur Anda diinvestasikan dengan return di atas kenaikan harga properti. Kalau tidak, maka tak ada gunanya Anda mencicil.

Namun, jika ternyata dana tunai tidak mencukupi, Anda boleh menggunakan fasilitas perbankan. Syaratnya, Anda mempunyai dana darurat dan fungsi proteksi dulu. Kemudian, pastikan keputusan mencicil rumah ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan pengeluaran Anda per bulannya.

Selain itu, pikirkan juga kemungkinan terburuk jika pemberi nafkah tidak mempunyai pekerjaan lagi, kira-kira siapa yang akan mencicilnya di kemudian hari. Jika pertimbangan-pertimbangan itu sudah matang, makaa pastikan besarnya bunga cicilan. Lalu, bandingkan tingkat bunga dengan bank lainnya.

Agar berinvestasi properti melalui kredit bank menguntungkan, maka ambillah jangka waktu kredit paling pendek, maksimal 10 tahun saja. Cara lainnya, lunasi lebih cepat jika Anda memiliki dana lebih.

Untuk mendapatkan kredit properti, pihak bank pasti akan melihat kemampuan membayar dari nasabahnya. Jika Anda seorang pebisnis, maka yang dilihat dari diri pengajuan Anda adalah laporan hasil bisnis dan arus kas tiap bulannya. Untuk laporan keuangan perusahaan bisa triwulan, kuartal, atau tahunan.

Bagi karyawan, bank akan melihat dari slip gaji, status karyawan di perusahaan, dan lama si karyawan telah bekerja di perusahaannya.

Selain itu, bank juga mensyaratkan uang muka yang biasanya 20% dari nilai rumah. Makin besar uang muka semakin baik.

Nah, jika semua semua syarat-syarat di atas telah terpenuhi, maka Anda relatif lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank.

Sedikit tips untuk para konsumen yang ingin membeli rumah secara kredit
1.    Kalau beli rumah di perumahan, pilih Developer terpercaya yang sudah terkenal bagus bangunan dan kualitas terjamin. Kalau untuk rumah yang di luar perumahan (di perkampungan) pilih yang lokasinya masuk mobil
2.    Pilih lokasi rumah yang bebas banjir, strategis, dan jelas kepemilikannya. Untuk mengetahuinya, saat yang tepat untuk mencari tahu adalah saat musim hujan
Bagaimana status kepemilikannya? Sertifikat sudah pecah/masing-masing apa masih gabung?
3.    Pilih bank pemberi kredit yang terpercaya
Suku bunganya tetap, atau berubah-ubah?
4.    Surat Keterangan Penghasilan
Surat ini didapatkan dari perusahaan tempat kerja orang yang mengajukan KPR. Pihak pemberi KPR biasanya menelpon ke perusahaan untuk klarifikasi kebenaran surat keterangan penghasilan tersebut.
5.    Fotokopi buku tabungan/rekening koran, 3 bulan terakhir,Ini sangat penting. Dari sinilah, bank pemberi kredit bisa tahu sehat tidaknya keuangan orang yang   mengajukan KPR.
6.    Siapkan DP (down payment) alias Uang Muka
Umumnya DP berkisar 20% dari total harga rumah. Untuk harga rumah 200 juta, DPnya berarti 40 juta.
Banyak ya? Iya. Makanya menabung dulu, kencangkan ikat pinggang, jangan banyak jajan yang tak perlu.
Nah, meskipun DP biasanya 20%, tetapi, jika plafond kredit yang diberikan bank tidak sesuai dengan yang diajukan, berarti harus menambah DP lagi
.
7.    Jika akad kredit telah dilaksanakan, dan ada jadwal bertemu dengan arsitek dari developer perumahan, manfaatkanlah. Anda bisa mengajukan permintaan agar ruangan di desain sesuai keinginan anda. Tetapi, tentu saja tak semua keinginan anda diterima. Biasanya, Bagian muka rumah harus sama, hanya desain dalam yang boleh berbeda.
8.    Pantau terus pembangunan rumah.
Biasanya developer akan menginformasikan sejauh mana pembangunan rumah anda. Mungkin saat selesai pasang keramik anda bisa mengecek apakah ada keramik yang pecah atau salah pasang.
9.    Pastikan waktu pembangunan rumah sesuai janji Developer. Rata-rata pembangunan sebuah rumah di perumahan memerlukan waktu 4-6 bulan. Jika developer berjanji membangun paling lama enam bulan, sedangkan masa enam bulan hampir habis, sering-seringlah menelpon developer untuk menunaikan kewajibannya.
10. Tanyakan berapa lama waktu pemeliharaan bangunan Jika waktu pemeliharaan adalah enam bulan, berarti jika ada kerusakan misalnya genteng bocor, mesin air rusak, maka yang bertanggungjawab memperbaiki adalah pihak developer bukan pemilik rumah.

Kemudian setidaknya pembelian juga ada untungnya, diantaranya yaitu:
1.    Pengecekan ulang semua hal yang tertulis di dalam sertifikat tanah oleh bank
2.    Pengecekan ijin tanah sebagai daerah bagunan atau penghijauan menurut pemerintah oleh bank
3.    Menghubungi notaris untuk pembuatan akta jual beli olah bank
4.    Pengecekan apakah tahan dan banguan yang dijual adalah asli atau fiktif
5.    Minimnya pelanggaran terhadapat hukum karena bank sudah mengecek semuanya
6.    Tidak akan adanya kesalahan surat tanah atau tertukarnya blue print rumah


B.         Kesimpulan

Jadi pada dasarnya kebutuhan akan rumah akan terus meningkat berbanding lurus dengan peningkatan harga dari tanah dan bangunan yang ada. Tetapi tidak demikian dengan laju peningkatan pendapatan yang dimiliki oleh masyrakat pada umumnya. Pendapatan masyarakat pada umumnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pada umumnya dan jarang sekali masyarakat memiliki dana ngangur, yang bisa dipakai untuk membeli rumah.

Akibat dari faktor dana yang terbatas yang dimiliki oleh masyarkat itulah muncul program yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui bank – bank yang ada yaitu program KPR atau pembelian secara kredit.

Pembelian secara kredit juga mempunyai keuntungan diantaranya segala surat – surat rumah di urus oleh bank penyelenggara. Asal jangan lupa memperhatikan beberapa hal seperti yang telah di bahas diatas





C.         Daftar Pustaka

Antonius.2013. Perilaku Konsumen Membeli Rumah  Secara Kredit. antoniusgunadarma.blogspot.com. di akses pada tanggal 16 Januari 2013.
    

              

    
    




Tidak ada komentar:

Posting Komentar