A.
Abstraksi
Seiring
berjalannya waktu tingkat pertumbuhan penduduk terus mengalami pelonjakan. Hal ini
juga berdampak pada tempat tinggal. Yaitu bahwa kebutuhan tempat tinggalpun
akan meningkat. Selanjutnya di satu sisi hal ini akan mengakibatkan naiknya
harga dari rumah akan tetapi peningkatan harga tersebut tidak sebanding dengan
peningkatan dari jumlah pendapatan konsumen, alias daya beli konsumen. Maka dari
itu timbulah yang namanya pembelian secara kredit atau yang lebih di kenal
dengan KPR.
Pada
dasarnya KPR adalah suatu
fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan
yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Selanjutnya KPR bisa menjadi hal yang
menguntungkan dan di satu sisi nga ribet karena pengurusan surat – suratnya di
urus oleh pihak peyelenggara.
B.
Pendahuluan
1. Latar
Belakang Masalah
Seiring
berjalanya waktu dan bertambahnya populasi manusia maka kebutuhan akan tempat
tinggalpun akan meningkat.
Sebagaimana
menurut hasil sensus tahun 2010 jumlah penduduk di indonesia sebesar 237,641,326.
Hal ini berarti kebutuhan akan tempat tinggal juga cukup tinggi.
Kemudian diantara
jumlah penduduk sebesar 237,641,326, tidak semuanya memiliki pendapatan yang
cukup untuk membeli rumah secara cash. Maka dari itulah timbul pembelian rumah
secara kredit atau yang biasa dikenal dengan KPR (Kredit Perumahan Rakyat) yang
diselenggarakan oleh pemerintah melalui bank – bank baik secara konvensional
atau syariah.
Berdasarkan data yang
didapat menurut Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia (SEKI),
November 2011 yang terbit Januari 2011 menunjukkan KPR Kelompok BPR terbang
tinggi 42,43 persen dari Rp370 miliar per November 2010 menjadi Rp527 miliar
per November 2011. Kinerja gemerlap itu disusul KPR Kelompok bank persero yang
melesat 29,16 persen dari Rp90,46 triliun menjadi Rp116,84 triliun dan Kelompok
bank swasta nasional meningkat 23,76 persen dari Rp118,54 triliun menjadi
Rp146,71 triliun.
2. Batasan
Masalah
Pada
kesempatan kali ini masalah yang di angkat oleh penulis ada dua hal yaitu: apa
yang menjadi landasan atau alasan konsumen membeli rumah secara kredit dan apa
keuntungan dan hal – hal yang perlu diperhatikan.
3. Tujuan
Penulisan
Sejalan
dengan masalah yang di angkat oleh penulis, maka tujuan dari penulis melakukan
penelitian ada dua hal yaitu untuk mengetahui alasan dari konsumen melakukan
pembelian rumah secara kredit dan pada tingkat penghasilan berapakah para
konsumen membeli rumah secara kredit.
C.
Tinjauan
Pustaka
1.
Pengertian Perilaku
Konsumen dan faktor yang memperngaruhinya
Menurut
Engel, Blackwell dan Miniard (1990). Perilaku konsumen dapat diartikan “… Those
actions directly involved in obtaining, consuming, and disposing of product and
services, including the decision processes that precede and follow this
actions” (p.3). Menurut Mowen (1995), “ Consumer behavior is defined as the
study of the buying units anfd the exchange processes involved in acquiring,
consume, disposing of goods, services, experiences and ideas” (p.5).
Menurut
Katona (dalam munandar, 2001) memandang perilaku konsumen sebagai cabang ilmu
perilaku ekonomika. Menurut Engel (dalam mangkunegara, 2002). Mengemukakan bahwa perilaku konsumen di definisikan
sebagai tindakan – tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha
memperoleh barang – barang jasa ekonomis termasuk pengambilan keputusan yang
mendahului dan menentukan tindakan – tindakan tersebut.
Berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan
konsumen adalah Menurut Philip Kotler adalah Faktor Budaya, Faktor Sosial,
Faktor Pribadi dan Faktor Psikologi sedangkan Menurut James F. Engel – Roger D.
Blackwell – Paul W. Miniart dalam Saladin ada tiga yaitu Faktor Lingkungan,
Faktor Perbedaan dan Pengaruh Individu, Faktor Psikologis.
2.
Pengertian Kredit
Menurut
Kamus besar Bahasa Indonesia, Kredit adalah cara menjual barang tidak secara
tunai. Menurut Raymond P. Kent adalah Sebagai hak untuk menerima pembayaran
atau kewajiban untuk melakukan pembayaran atas permintaan atau pada beberapa
waktu mendatang dalam bentuk transfer secara langsung. Sedangkan Menurut Dr. Al
– Amien Ahmad Kredit adalah membayar hutang dengan berangsur – angsur pada
waktu yang ditentukan.
3.
Kredit Perumahan
Rakyat
1.
Pengertian KPR
suatu
fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan
yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2
jenis KPR:
a.
KPR
Subsidi
Yaitu suatu kredit yang
diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka
memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk
subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah
dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri
oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat
diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah
dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang
diberikan.
b.
KPR
Non Subsidi
Yaitu suatu KPR yang
diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank,
sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan
bank yang bersangkutan.
2.
Persyaratan
Secara umum persyaratan dan
ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akanmengambil KPR
relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.
Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
a. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
b.Kartu
Keluarga
c. Keterangan
penghasilan atau slip gaji.
d.Laporan
keuangan (untuk wiraswasta)
e. NPWP
Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta
f. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50
juta)
g.Foto
kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
h.Foto
kopi sertifikat (bila jual beli peroranga
i. Foto kopi IMB
3. Biaya
Proses KPR
Pada
umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya :
biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya
premi asuransi jiwa selama masa kredit.
4. Metode
Perhitungan KPR
Secara umum dikenal 3 metode
perhitungan bunga yaitu :
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
5. Keuntungan
Nasabah tidak harus
menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup
menyediakan uang muka.- Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang,
angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.
6. Hal –
hal yang perlu diperhatikan
a. Bila
membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak
bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
b. Bila
membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai
ijin-ijin, antara lain :
1. Ijin
Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah
disahkan, dsb.
2. Prasarana sudah tersedia
3. Kondisi tanah matang
4. Sertifikat
tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
5. IMB
Induk
c. Kenali
reputasi penjual (perorangan atau developer).
d. Jangan
melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan
dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit
pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris.
Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”,
artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi
biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.
D.
Metodologi
Penelitian
Keputusan
konsumen untuk melakukan pembelian secara kredit bisa terjadi akibat faktor
biaya maupun pengaruh dari penjual.
Pengaruh
dari penjual sendiri biasanya terjadi ketika konsumen sudah punya cukup uang
untuk melakukan pembelian. Tetapi penjual dengan segala bujuk rayunya
mengusahakan konsumen melakukan secara kredit.
Tetapi saya rasa jika yang dimaksud adalah rumah jarang terjadi bahkan
mungkin tidak pernah.
Faktor
biaya, faktor ini adalah faktor yang menjadi hal utama konsumen melakukan
pembelian secara kredit, mengingat kebutuhan akan tempat tinggal memang sangat
di butuhkan oleh konsumen. Selain itu ada juga konsumen yang memang tergolong
memiliki pendapatan yang cukup untuk melakukan pembelian secara tunai, tetapi
memilih kredit karena ada kebutuhan lain yang harus di penuhi
Terkait
dengan biaya maka kebanyakan konsumen melakukan pembelian secara kredit adalah konsumen
yang tergolong mempunyai pedapatan kelas menengah.
E. Pembahasan
Rumah
memang menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia selain makanan dan pakaian.
Tetapi seiring berjalanya waktu harga tanah dan bangunan mengalami peningkatan
dan peningkatannya tidak seriring dengan peningkatan pendapatan masyarakat pada
umumnya.
Akibat
dari hal tersebut maka munculah program KPR. Progam yang diselenggarakan oleh
pemerintah melalui bank – bank dengan tingkat suku bunga rendah. Maupun melalui
cara syariah.
Setidaknya
yang menjadi alasan terbesar konsumen membeli rumah secara kredit adalah faktor
dana yang terbatas, sementara kebutuhan lain yang harus di penuhi juga banyak.
Memang
diakui bahwa pembelian secara tunai jauh lebih menguntungkan dan lebih aman di
bandingkan secara kredit. Akan tetapi kalau anda memiliki idle cash (dana menganggur), rasio keuangan
sehat, memiliki dana darurat dan fungsi proteksi, serta punya portfolio
investasi di tempat lain, tentu tidak ada salahnya bagi anda membeli properti
secara tunai. Karena tren harga properti secara umum masih akan naik sekitar 15%
sampai 20% per tahun.
Jika
memiliki uang tunai, namun Anda memilih cara mencicil, harus dipastikan sisa
dana menganggur Anda diinvestasikan dengan return di atas kenaikan harga
properti. Kalau tidak, maka tak ada gunanya Anda mencicil.
Namun,
jika ternyata dana tunai tidak mencukupi, Anda boleh menggunakan fasilitas
perbankan. Syaratnya, Anda mempunyai dana darurat dan fungsi proteksi dulu.
Kemudian, pastikan keputusan mencicil rumah ini bisa disesuaikan dengan
kebutuhan dan pengeluaran Anda per bulannya.
Selain
itu, pikirkan juga kemungkinan terburuk jika pemberi nafkah tidak mempunyai
pekerjaan lagi, kira-kira siapa yang akan mencicilnya di kemudian hari. Jika
pertimbangan-pertimbangan itu sudah matang, makaa pastikan besarnya bunga
cicilan. Lalu, bandingkan tingkat bunga dengan bank lainnya.
Agar
berinvestasi properti melalui kredit bank menguntungkan, maka ambillah jangka
waktu kredit paling pendek, maksimal 10 tahun saja. Cara lainnya, lunasi lebih
cepat jika Anda memiliki dana lebih.
Untuk
mendapatkan kredit properti, pihak bank pasti akan melihat kemampuan membayar
dari nasabahnya. Jika Anda seorang pebisnis, maka yang dilihat dari diri
pengajuan Anda adalah laporan hasil bisnis dan arus kas tiap bulannya. Untuk
laporan keuangan perusahaan bisa triwulan, kuartal, atau tahunan.
Bagi
karyawan, bank akan melihat dari slip gaji, status karyawan di perusahaan, dan
lama si karyawan telah bekerja di perusahaannya.
Selain
itu, bank juga mensyaratkan uang muka yang biasanya 20% dari nilai rumah. Makin
besar uang muka semakin baik.
Nah,
jika semua semua syarat-syarat di atas telah terpenuhi, maka Anda relatif lebih
mudah mendapatkan pinjaman dari bank.
Sedikit
tips untuk para konsumen yang ingin membeli rumah secara kredit
1. Kalau
beli rumah di perumahan, pilih Developer terpercaya yang sudah terkenal bagus
bangunan dan kualitas terjamin. Kalau untuk rumah yang di luar perumahan (di
perkampungan) pilih yang lokasinya masuk mobil
2. Pilih lokasi rumah yang bebas
banjir, strategis, dan jelas kepemilikannya. Untuk mengetahuinya, saat yang
tepat untuk mencari tahu adalah saat musim hujan
Bagaimana status kepemilikannya? Sertifikat sudah pecah/masing-masing apa masih gabung?
Bagaimana status kepemilikannya? Sertifikat sudah pecah/masing-masing apa masih gabung?
3. Pilih bank pemberi kredit yang
terpercaya
Suku bunganya tetap, atau berubah-ubah?
Suku bunganya tetap, atau berubah-ubah?
4. Surat Keterangan Penghasilan
Surat ini didapatkan dari perusahaan tempat kerja orang yang mengajukan KPR. Pihak pemberi KPR biasanya menelpon ke perusahaan untuk klarifikasi kebenaran surat keterangan penghasilan tersebut.
Surat ini didapatkan dari perusahaan tempat kerja orang yang mengajukan KPR. Pihak pemberi KPR biasanya menelpon ke perusahaan untuk klarifikasi kebenaran surat keterangan penghasilan tersebut.
5. Fotokopi buku tabungan/rekening koran,
3 bulan terakhir,Ini sangat penting. Dari sinilah, bank pemberi kredit bisa
tahu sehat tidaknya keuangan orang yang mengajukan KPR.
6. Siapkan DP (down payment) alias Uang
Muka
Umumnya DP berkisar 20% dari total harga rumah. Untuk harga rumah 200 juta, DPnya berarti 40 juta.
Banyak ya? Iya. Makanya menabung dulu, kencangkan ikat pinggang, jangan banyak jajan yang tak perlu.
Nah, meskipun DP biasanya 20%, tetapi, jika plafond kredit yang diberikan bank tidak sesuai dengan yang diajukan, berarti harus menambah DP lagi.
Umumnya DP berkisar 20% dari total harga rumah. Untuk harga rumah 200 juta, DPnya berarti 40 juta.
Banyak ya? Iya. Makanya menabung dulu, kencangkan ikat pinggang, jangan banyak jajan yang tak perlu.
Nah, meskipun DP biasanya 20%, tetapi, jika plafond kredit yang diberikan bank tidak sesuai dengan yang diajukan, berarti harus menambah DP lagi.
7. Jika akad kredit telah dilaksanakan,
dan ada jadwal bertemu dengan arsitek dari developer perumahan, manfaatkanlah. Anda
bisa mengajukan permintaan agar ruangan di desain sesuai keinginan anda.
Tetapi, tentu saja tak semua keinginan anda diterima. Biasanya, Bagian muka
rumah harus sama, hanya desain dalam yang boleh berbeda.
8. Pantau terus pembangunan rumah.
Biasanya developer akan menginformasikan sejauh mana pembangunan rumah anda. Mungkin saat selesai pasang keramik anda bisa mengecek apakah ada keramik yang pecah atau salah pasang.
Biasanya developer akan menginformasikan sejauh mana pembangunan rumah anda. Mungkin saat selesai pasang keramik anda bisa mengecek apakah ada keramik yang pecah atau salah pasang.
9. Pastikan waktu pembangunan rumah
sesuai janji Developer. Rata-rata pembangunan sebuah rumah di perumahan
memerlukan waktu 4-6 bulan. Jika developer berjanji membangun paling lama enam
bulan, sedangkan masa enam bulan hampir habis, sering-seringlah menelpon
developer untuk menunaikan kewajibannya.
10. Tanyakan berapa lama waktu
pemeliharaan bangunan Jika waktu pemeliharaan adalah enam bulan, berarti jika
ada kerusakan misalnya genteng bocor, mesin air rusak, maka yang bertanggungjawab
memperbaiki adalah pihak developer bukan pemilik rumah.
Kemudian
setidaknya pembelian juga ada untungnya, diantaranya yaitu:
1. Pengecekan
ulang semua hal yang tertulis di dalam sertifikat tanah oleh bank
2. Pengecekan
ijin tanah sebagai daerah bagunan atau penghijauan menurut pemerintah oleh bank
3. Menghubungi
notaris untuk pembuatan akta jual beli olah bank
4. Pengecekan
apakah tahan dan banguan yang dijual adalah asli atau fiktif
5. Minimnya
pelanggaran terhadapat hukum karena bank sudah mengecek semuanya
6. Tidak
akan adanya kesalahan surat tanah atau tertukarnya blue print rumah
B.
Kesimpulan
Jadi
pada dasarnya kebutuhan akan rumah akan terus meningkat berbanding lurus dengan
peningkatan harga dari tanah dan bangunan yang ada. Tetapi tidak demikian dengan
laju peningkatan pendapatan yang dimiliki oleh masyrakat pada umumnya.
Pendapatan masyarakat pada umumnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pada
umumnya dan jarang sekali masyarakat memiliki dana ngangur, yang bisa dipakai
untuk membeli rumah.
Akibat
dari faktor dana yang terbatas yang dimiliki oleh masyarkat itulah muncul
program yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui bank – bank yang ada yaitu
program KPR atau pembelian secara kredit.
Pembelian
secara kredit juga mempunyai keuntungan diantaranya segala surat – surat rumah
di urus oleh bank penyelenggara. Asal jangan lupa memperhatikan beberapa hal
seperti yang telah di bahas diatas
C.
Daftar
Pustaka
Antonius.2013. Perilaku Konsumen Membeli Rumah Secara Kredit. antoniusgunadarma.blogspot.com. di akses pada tanggal 16 Januari 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar